Senin, 01 Februari 2010

Meningkatkan Daya Saing

Oleh Randi Kurniawan

Seputar Indonesia, 4 Januari 2010
Perdagangan bebas tampaknya menjadi kebutuhan bagi negara-negara di dunia. Artinya, tiap negara berkeinginan membuka diri terhadap arus lalu lintas barang dan jasa internasional. Hanya saja, persoalan terletak pada waktu pelaksanaannya. Sebab, negara yang belum siap bersaing, pasti akan dirugikan. Hal inilah yang menimbulkan kontroversi saat pemerintah Indonesia menyetujui perdagangan bebas dengan China yang dimulai pada 1 Januari 2010. Pada umumnya, kalangan pengusaha Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan China.

Telah umum diketahui, perdagangan bebas akan mendatangkan manfaat bagi negara yang terlibat. Secara makro, perdagangan bebas akan meningkatkan volume dan nilai perdagangan. Ini terjadi karena hambatan perdagangan, baik tarif maupun non tarif, dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. Secara teoritis, makin kecil hambatan perdagangan, makin tinggi pula lalu lintas perdagangan barang dan jasa. Ini terjadi karena harga-harga produk tersebut juga makin rendah, sehingga mendorong kenaikan permintaan konsumen dari berbagai negara.

Namun perdagangan bebas juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi negara yang terlibat. Dampak negatif ini timbul bila suatu negara memiliki daya saing yang relatif rendah. Bila daya saing rendah, negara tersebut justru akan menjadi konsumen ketimbang menjadi produsen. Dengan kata lain, negara tersebut akan lebih banyak mengimpor ketimbang mengekspor. Akibatnya, produksi domestik akan berkurang, lalu pengangguran akan naik karena terjadi penurunan permintaan tenaga kerja. Tentu saja, setiap negara tidak ingin mendapatkan dampak negatif dari perdagangan bebas, sehingga mereka berupaya meningkatkan daya saing.

Telah umum diketahui, hampir setiap negara memiliki produk-produk yang strategis. Produk tersebut diharapkan berdaya saing tinggi, sehingga bila diperdagangkan dalam keadaan bebas hambatan, volume dan nilainya akan meningkat. Hanya saja, dalam kasus perdagangan China-Indonesia, beberapa produk seperti baja dan tekstil, merupakan produk strategis di kedua negara, sehingga akan terjadi persaingan sengit bila diadakan perdagangan bebas. Kemungkinan besar salah satu di antaranya akan kalah bersaing. Inilah yang dikhawatirkan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia. Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk menunda waktu pelaksanaan perdagangan bebas ini.

Kekhawatiran pengusaha Indonesia, khususnya yang memiliki kesamaan produk dengan pengusaha China, memang dapat dimaklumi. Pasalnya, tanpa ada perdagangan bebas pun, pengusaha Indonesia sudah kesulitan menghadapi produk China. Terbukti, produk-produk China telah membanjiri pasar Indonesia. Bagi konsumen di Indonesia, produk-produk China menjadi pilihan karena dianggap relatif murah, meski kualitasnya tidak lebih baik dari kualitas produk Indonesia.

Dengan adanya perdagangan bebas, tentu harga produk-produk China akan lebih murah lagi dibanding sebelumnya. Keadaan inilah yang akan dihadapi oleh pengusaha Indonesia karena kesepakatan waktu pelaksanaan perdagangan bebas sangat sulit ditunda. Karena itu, pengusaha dan pemerintah harus bahu membahu menghadapi perdagangan bebas ini. Pemerintah harus memberikan dukungan berupa regulasi yang dapat memudahkan pengusaha dalam menjalankan aktivitas bisnis, seperti regulasi ketenagakerjaan, perpajakan, dan lain-lain. Ketersediaan infrastruktur pendukung, juga sangat mendesak untuk dipenuhi, karena diperlukan untuk meningkatkan efisiensi. Sementara itu, pengusaha juga harus memikirkan cara-cara efektif untuk meningkatkan pangsa pasarnya, melalui efisiensi penggunaan input produksi dan penggunaan strategi pemasaran yang baru sehingga dapat memperoleh pelanggan-pelanggan baru baik domestik maupun internasional. []

Jumat, 22 Januari 2010

Harus Penuhi Asumsi

Oleh Randi Kurniawan (Mantan Kabid Kajian dan Riset)

Suara Merdeka, 19 Desember 2009
Menteri Pendidikan Nasional mengusulkan penggabungan Ujian Nasional (UN) dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Salah tujuannya adalah menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan ujian. Namun usulan ini memperoleh reaksi pro dan kontra dari masyarakat. Agar pro dan kontra ini tidak berlarut-larut, Depdiknas sebaiknya tidak perlu lagi mewacanakan usulan tersebut. Kalau memang nanti diperlukan, kendala-kendalanya harus diatasi dari sekarang.

Menurut penulis, masih sangat sulit untuk merealisasikan ide tersebut. Pasalanya, suprastruktur pendidikan di Indonesia masih belum siap. Kita tahu, pelaksanaan UN masih diselimuti dengan berbagai persoalan, terutama menyangkut validitas hasil. UN yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penguasaan siswa terhadap materi, tidak terlalu valid karena prosesnya kerap kali mendapat intervensi dari sekolah. Terkadang intervensi ini dianggap wajar oleh pimpinan sekolah karena tidak ingin mendapat predikat buruk bila ada anak didiknya yang tidak lulus. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan di daerah pun tidak ingin mendapatkan predikat buruk bila tingkat kelulusan UN di daerahnya rendah. Kalau validitasnya diragukan, maka tentu tidak layak bila hasil UN ini dijadikan sebagai penentu utama untuk memasuki dunia perguruan tinggi.

Selain validitas hasil UN, alasan lain yang menyulitkan penggabungan UN dengan SNMPTN adalah perbedaan tujuan antara UN dengan SNMPTN. UN dimaksudkan untuk mengevaluasi pencapaian siswa SLTA atau sederajat, sementara SNMPTN dimaksudkan untuk menyeleksi lulusan SLTA yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Tentu saja, tingkat kesulitan soal-soal pada kedua ujian tersebut berbeda, dimana tingkat kesulitan UN lebih rendah dibanding SNMPTN. Karena itu, tidak wajar bila dua hal yang memiliki tujuan berbeda digabung menjadi satu. Kalaupun dimungkinkan, maka hasil penggabungan tersebut haruslah mencakup kedua tujuan yang diinginkan.

Berdasarkan analis di atas, penggabungan UN dengan SNMPTN dapat berlangsung optimal bila dipenuhi beberapa asumsi. Pertama, hasil UN dapat dijamin validitasnya. Artinya, hasil UN memang dapat menunjukkan kemampuan siswa dalam menguasai materi yang diujikan. Dengan demikian, siswa yang memiliki hasil UN tinggi, dapat dipastikan lebih pintar dibanding siswa yang memiliki hasil UN rendah. Kedua, standar kesulitan soal antara UN dan SNMPTN harulah sama. Dengan demikian, siswa yang berkeinginan untuk melanjutkan perguruan tinggi memang dapat dinilai kemampuannya berdasarkan hasil UN. Memang, PTN tetap perlu melakukan seleksi internal. Akan tetapi, seleksi tersebut tidak lagi menyangkut kecerdasan intelektual, melainkan kecerdasan emosional, seperti psikotes. Karena itu, bila Depdiknas ingin menggabung UN dengan SNMPTN, lebih baik berusaha keras untuk memenuhi dua asumsi di atas, ketimbang berwacana. []

Mengoptimalkan Pengelolaan Objek Wisata

Oleh Randi Kurniawan (Mantan Kabid Kajian dan Riset)

Harjo, 15 Desember 2009
Suatu keunggulan tersendiri bila terdapat objek wisata di suatu daerah. Pasalnya, keberadaan objek wisata tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan penerimaan pemerintah melalui pajak dan retribusi. Tak heran bila pemerintah, baik skala nasional maupun lokal, berlomba-lomba memperkenalkan objek wisata kepada para wisatawan, baik asing maupun domestik. Sebab, makin banyak kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut, maka makin besar pula manfaat yang diperoleh.

Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki keunggulan pariwisata. Daerah ini menawarkan berbagai macam objek wisata, seperti budaya, belanja, kuliner, dan lain-lain. Keanekaragaman objek wisata ini merupakan potensi untuk menarik para wisatawan agar mereka berkunjung ke daerah tersebut. Akan tetapi, potensi tersebut tidak mendatangkan manfaat yang optimal bila pemerintah tidak mengelola objek wisata dengan baik.

Pengeloaan ini diperlukan karena persaingan antar daerah dalam menarik wisatawan makin tinggi. Saat ini, wisatawan memiliki pilihan objek wisata yang makin banyak. Tentu saja, mereka akan mengunjungi daerah yang menawarkan jasa terbaik pada objek tertentu. Dulu, Yogyakarta dikenal paling unggul dalam objek wisata kebudayaan. Namun daerah-daerah lain juga mengembangkan wisata budaya untuk menarik para wisatawan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi pengelolaan objek wisata agar jumlah wisatawan bisa meningkat dari tahun ke tahun.

Tahun 2010, pemerintah Kota Jogja menargetkan 2 juta wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata yang terdapat di kota pelajar ini. Sebagaimana diketahui, objek wisata yang terkenal di Kota Jogja adalah Malioboro, Taman Sari, Keraton, dan Kebun Binatang Gembira Loka, dan Taman Pintar. Apakah target ini dapat tercapai? Bila mengamati kinerja pemerintah dalam mengelola objek wisata, muncul rasa pesimis akan tercapainya target ini. Satu contoh adalah pengelolaan kawasan Malioboro. Saat ini, Malioboro makin tidak bersahabat dengan para wisatawan, sebab estetika atau keindahannya makin berkurang.

Berkaca pada kondisi ini, pemerintah Kota Jogja harus melakukan reformasi pengelolaan objek wisata. Pertama, harus ada kesesuaian gerak antar instansi pemerintah. Tanggung jawab untuk menarik perhatian para wisatawan, tentu tidak hanya dibebankan pada dinas pariwisata, tapi juga dinas-dinas terkait, seperti perhubungan, kebersihan, dan lain-lain. Adanya koordinasi antar instansi akan menciptakan pengelolaan wisata yang efektif dan efisien.

Kedua, pemerintah perlu berkolaborasi dengan pihak swasta dalam mengelola objek wisata. Kita tahu, kerap kali masalah kekurangan anggaran dijadikan alasan bagi pemerintah untuk tidak mengelola objek wisata tertentu secara optimal. Padahal, objek wisata tersebut berpotensi mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemerintah bila dikelola dengan baik. Untuk menyiasati masalah ini, pemerintah bisa mengajak swasta untuk mengelola objek wisata. Tentu saja, pemerintah perlu menerapkan aturan main yang menguntungkan kedua belah pihak.

Bila langkah-langkah ini dilakukan, pemerintah dan masyarakat Jogja pada umumnya dapat menikmati manfaat dari adanya berbagai objek wisata di kota pelajar ini.